Munarman FPI Minta Sidang Praperadilannya Dipercepat

Munarman FPI Minta Sidang Praperadilannya Dipercepat

Juru bicara Front Pembela Islam (FPI), Munarman, telah memastikan akan menggugat Kepolisian Daerah Bali atas penetapan dirinya sebagai tersangka dalam dugaan penghinaan terhadap Pecalang di Bali.

Gugatan ini akan dilayangkan dalam bentuk pendaftaran sidang praperadilan yang kini diajukan di Pengadilan Negeri Denpasar.

Munarman sebelumnya dilaporkan oleh sejumlah warga di Bali atas dugaan pelecehan dan fitnah terhadap Pecalang di Bali pada Senin, 16 Januari 2017. Disebutkan bahwa Munarman telah menyatakan bahwa Pecalang Bali telah melarang umat muslim melakukan ibadah salat Jumat di daerah itu.

Atas itulah Munarman kemudian dilaporkan ke polisi dan kini menjadi tersangka atas kasus itu. Kuas hukum Munarman mengklaim bahwa penetapan tersangka tersebut terkesan prematur. Meski demikian, sebanyak 100 pengacara akan diterjunkan untuk pendampingan Munarman dalam gugatan Praperadilan. (Dimas Setiawan )

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

39 + = 43