Dimas Setiawan :
Menkum HAM, Yasonna Laoly, menjelaskan alasan pengeksekusian terpidana penodaan agama, Basuki Tjahaja Purnama (Ahok), di Mako Brimob, Kelapa Dua, Depok. Faktor keamanan memang alasannya.
Yasonna menyebut selain Ahok, banyak kasus lain napi dengan keputusan inkrah yang ditahan di rumah tahanan, bukan lembaga pemasyarakatan. Contohnya Muhammad Nazaruddin. kasus Ahok menyangkut emosi, bukan pencurian atau apa. Pertimbangan itu lah yang membuat Ahok dieksekusi di Mako Brimob
Yasonna menjelaskan, di Lapas Cipinang, ada dua kelompok yang terpecah, yakni pemilih Ahok dan bukan pemilih Ahok. Selain itu, Lapas Cipinang overkapasitas. Dua faktor tersebut dapat memicu kerusuhan.