Malaysia Lepas Dua Tersangka Kasus Jong-nam demi Sandera

Dua tersangka kasus pembunuhan Kim Jong-nam yang selama ini bersembunyi di kantor kedutaan besar Korea Utara di Kuala Lumpur dikabarkan telah meninggalkan Malaysia. Hwong Kang-song, 44, seorang diplomat kedutaan dan Kim Uk-il, 37, pegawai maskapai penerbangan Air Koryo, diperbolehkan meninggalkan Negeri Jiran dalam kesepakatan antara Pyongyang dan Kuala Lumpur untuk memastikan pembebasan sembilan warga Malaysia yang tersandera di Korut.

Kang-song dan Uk-il ditetapkan sebagai tersangka setelah rekaman CCTV bandara Kuala Lumpur mendapati mereka membantu empat tersangka warga Korut lain melarikan diri ke luar Malaysia di hari tewasnya Jong-nam. Keempat warga Korut yang diyakini sebagai dalang pembunuhan Jong-nam itu kini masih dalam pencarian otoritas Malaysia yang bekerja sama dengan Interpol.

Saudara tiri Pemimpin Korut Kim Jong-un tewas di terminal keberangkatan bandara pada 13 Februari lalu, tak lama setelah dua wanita tak dikenal membekap wajahnya dengan racun saraf VX–zat yang dikategorikan Perserikatan Bangsa-Bangsa sebagai senjata penghancur massal.

Meski Malaysia telah mengonfirmasi jasad Jong-nam melalui sampel DNA, hingga kini, Korut tak pernah menganggap bahwa jenazah itu adalah Jong-nam. Menurut sumber Channel NewsAsia itu, sampai hari ini, Korut masih menganggap pria yang tewas tersebut adalah Kim Chol, sesuai dengan paspor yang ditemukan padanya. Padahal nama itu selama ini diketahui kerap digunakan sebagai identitas samaran Jong-nam.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

+ 78 = 83