KPK Tetapkan Eks Dirut Garuda Indonesia sebagai Tersangka Suap

Emirsyah Satar, mantan Dirut Garuda

JAKARTA, KOMPAS.com – Komisi Pemberantasan Korupsi menetapkan bekas Direktur Utama Garuda Indonesia Emirsyah Satar sebagai tersangka suap pembelian mesin pesawat dari Rolls Royce Inggris.  “Betul,” kata Ketua KPK Agus Rahardjo saat dihubungi, Jakarta, Kamis (18/1/2017), seperti dikutip Tribunnews.com.  

Agus belum bersedia membeberkan secara rinci kasus tersebut. KPK akan memberikan keterangan pers sore ini.  “Nanti ada konpers,” kata dia.  Sementara itu, Juru Bicara KPK Febri Diansyah mengatakan pihaknya telah menggeledah empat lokasi di Jakarta terkait kasus tersebut, kemarin.

“Nilainya cukup signifikan, jutaan dolar Amerika,” kata Febri Diansyah.

Related Posts