
Juru bicara KPK Febri Diansyah. MI/Rommy Pujianto.
Jakarta: Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mendalami kasus dugaan suap proyek pembangunan PLTU Riau-1. Lembaga Antikorupsi diduga mulai menelisik skema kerja sama PLN dengan perusahaan Blackgold Natural Resources Limited milik tersangka Johanes Budisutrisno Kotjo (JBK).
Dugaan itu menguat setelah tim KPK menggeledah sejumlah lokasi sejak Minggu, 15 Juli 2018. Lokasi yang digeledah antara lain ruang kerja Johannes, kediaman Dirut PLN Sofyan Basir, Kantor PLN, dan kantor Dirut PJB Indonesia Power Sripeni Inten Cahyani.
Juru bicara KPK Febri Diansyah mengatakan semua informasi, dokumen, dan bukti elektronik yang disita dari penggeledahan akan dipelajari lebih rinci. Termasuk, soal perjanjian PLN dengan perusahaan Blackgold.