Direktur Pendaftaran dan Pemeriksaan Laporan Harta Kekayaan Pejabat Negara ( LHKPN) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Cahya Hardianto Harefa berharap calon peserta Pilkada 2018 segera melengkapi data LHKPN yang belum diserahkan ke KPK.
Menurut Cahya, data LHKPN tersebut bisa digunakan masyarakat dalam mempertimbangkan pilihannya dalam Pilkada 2018.
Selain itu, pimpinan KPK berharap masyarakat tidak memilih peserta pilkada yang tidak jujur dalam melaporkan harta kekayaannya. Ia menuturkan, KPK akan segera mengumumkan hasil LHKPN bakal calon kepala daerah yang maju di Pilkada 2018 pada 12 Februari 2018 mendatang.
Setelah pengumuman, KPK akan melakukan proses verifikasi terhadap seluruh data LHKPN.