KPK Dalami Helikopter Bupati Kukar

Bupati Kutai Kartanegara, Rita Widyasari. 

 

Jakarta – Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mendalami kasus dugaan gratifikasi dan suap yang menjerat Bupati Kutai Kartanegara (Kukar), Rita Widyasari. Salah satu yang didalami penyidik mengenai helikopter yang diduga bagian gratifikasi yang diterima Rita.

Pengusutan terhadap helikopter milik Rita ini mencuat lantaran penyidik memeriksa Kus Handono, seorang pejabat Kementerian Perhubungan (Kemhub) di bidang perhubungan laut beberapa waktu lalu. Jubir KPK, Febri Diansyah mengakui, pemeriksaan terhadap ‎Kus dilakukan penyidik untuk mendalami helikopter ini.

“KPK sudah melakukan pemeriksaan terhadap salah satu pejabat di kementerian perhubungan di bidang perhubungan udara, kami mengklarifikasi dan mendalami beberapa informasi tentang prosedur pembelian, penggunaan, dan lalu lintas angkutan udara,” kata Febri saat dikonfirmasi, Senin (1/1).

Berdasar informasi, kepemilikan pesawat itu atas nama sebuah perusahaan. Disinggung mengenai hal ini, Febri masih enggan mengungkap secara gamblang. Febri hanya menyebut pendalaman mengenai kepemilikan helikopter itu dilakukan seiring proses penyidikan dua kasus yang menjerat Rita. Dikatakan, KPK akan terus mengembangkan kasus dugaan gratifikasi dan suap dengan tersangka Rita. Dalam perkembangan ‎penyidikan kedua kasus ini, tak tertutup kemungkinan KPK bakal menjerat Rita dengan sangkaan lain. “Kemungkinan pengembangan tentu ada sepanjang nanti kita ketemu buktinya, dan tentu kita menemukan informasi itu proses verifikasi harus dilakukan berulang-ulang, sehingga proses dilakukan hasilnya lebih presisi,” tegasnya.

‎Diketahui, Rita ditetapkan KPK sebagai tersangka atas kasus dugaan suap dan kasus dugaan gratifikasi. Dalam kasus dugaan gratifikasi, Rita bersama Khairudin diduga menerima hadiah terkait dengan jabatannya sebagai bupati. Setidaknya, Rita menerima gratifikasi sebesar US$ 775.000 atau sekitar Rp 6,97 miliar yang diduga berkaitan dengan sejumlah proyek selama menjabat sebagai Bupati Kutai Kartanegara.

Sementara, dalam kasus dugaan suap, Rita diduga menerima suap senilai Rp 6 miliar dari Hery Susanto Gun selaku Dirut PT Sawit Golden Prima selama periode Juli dan Agustus 2010 lalu. Suap ini diduga untuk memuluskan perizinan lokasi untuk keperluan inti dan plasma perkebunan sawit di Desa Kupang Baru Kecamatan Muara Kaman kepada PT Sawit Golden Prima.

 

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

− 4 = 1