Jakarta, CNN Indonesia — Kementerian Perhubungan berencana untuk meningkatkan tarif batas bawah ojek online untuk menyejahterakan pengemudi. Kendati demikian, Ekonom Universitas Indonesia Fithra Hastiadi mengatakan kenaikan tarif ojek online yang diwacanakan oleh Kementerian Perhubungan tidak masuk akal.
Sebagai informasi Tim 10 Perumus Aturan Ojek Online mengusulkan skema tarif batas bawah Rp3.100 per kilometer. Angka ini meningkat dari angka rata-rata tarif bawah sebesar Rp. 2.200. Alih-alih meningkatkan pendapatan, Fithra memprediksi konsumen akan mulai berhenti menggunakan ojek online
Menurutnya kenaikan tarif juga tidak akan berdampak lama terhadap kenaikan pendapatan. Kenaikan pendapatan hanya akan terasa pada satu bulan hingga dua bulan. Setelah itu, pihaknya mrmprediksi konsumen akan meninggalkan ojek online dan mencari alternatif transportasi baru.
Survei dari Rised menunjukkan 71,12 persen responden keberatan apabila tarif bawah ojol dinaikkan menjadi Rp3.100 .
Fithra mengatakan survei ini menunjukkan keengganan konsumen untuk membayar tambahan biaya ojek online. Alhasil, Fithra menyarankan agar pemerintah melakukan kajian-kajian terkait willingness to pay seorang konsumen sebelum menaikkan tarif.