
Jakarta, CNN Indonesia — Sepanjang tahun 2017 dan hingga pertengahan 2018, Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) Brunei Darussalam berhasil menyelamatkan gaji tenaga kerja Indonesia (TKI) lebih dari satu miliar rupiah.
Di sela-sela kunjungannya selama tiga hari ke Brunei Darussalam tanggal 15-17 Juli lalu, Wakil Ketua MPR Hidayat Nur Wahid didampingi oleh Guntur Sasono dari Fraksi Partai Demokrat dan TB Soemandjaja, Ketua fraksi PKS menyempatkan diri meninjau penampungan KBRI Bandar Seri Begawan dan bertatap muka dengan 24 orang pekerja migran Indonesia (PMI) bermasalah.
“Kami berterima kasih kepada KBRI pak, yang telah menampung dan membantu kami, namun kalau bisa penyelesaian masalah kami dipercepat Pak, karena kami ingin segera pulang ke Indonesia,” kata Engkus, salah satu warga penampungan KBRI asal Sukabumi yang mempunyai permasalahan kerja tidak sesuai kontrak dengan majikannya.
Hidayat Nur Wahid menyampaikan keprihatinannya dan mengatakan agar rekan-rekan PMI di penampungan bersabar dan mempercayakan penyelesaian masalahnya kepada KBRI.
“Pak Dubes dan teman-teman di KBRI tidak bisa begitu saja memulangkan bapak-bapak dan ibu-ibu begitu saja tanpa menyelesaikan permasalahannya,” kata Hidayat.
Dubes RI untuk Brunei Darussalam Sujatmiko meminta agar para pekerja migran Indonesia (PMI_ bersabar dan berdoa. “KBRI akan sekuat tenaga memperjuangkan penyelesaian kasusnya. Namun bapak dan ibu juga harus jujur kepada kami. Jangan memberikan keterangan yang berbeda-beda,” kata Dubes Sujatmiko.
Menurut Atase Ketenagakerjaan Budi Wikaningtyas, jumlah PMI di penampungan KBRI Bandar Seri Begawan saat ini mencapai 24 orang yang terdiri dari 16 orang PMI perempuan dan 8 orang PMI laki-laki.
Jumlah tersebut telah jauh berkurang dibandingkan dengan tahun-tahun sebelumnya. Biasanya jumlah PMI di penampungan KBRI ini berkisar tidak kurang dari sekitar 35 hingga 50 orang.
KBRI Bandar Seri Begawan terhitung sejak Januari – Juni 2018 telah menangani tidak kurang dari 166 kasus ketenagakerjaan dan kekonsuleran di penampungan KBRI.
Sejumlah 134 kasus telah berhasil diselesaikan, 115 orang telah berhasil dipulangkan ke Indonesia dan 14 orang kembali bekerja.
Kasus-kasus tersebut antara lain adalah: 49 kasus PMI tidak tahan bekerja, 45 kasus masalah gaji, 17 kasus pekerjaan tidak sesuai kontrak, 13 kasus pelanggaran keimigrasian, 12 kasus kekerasan verbal/fisik.
Disamping kasus PMI di penampungan, KBRI juga membantu pemulangan 19 PMI menderita sakit, dan 11 orang meninggal dunia. Enam iantaranya didampingi hingga kampung halamannya).
Pada 2017 KBRI menangani tidak kurang dari 383 kasus di penampungan KBRI dan 336 kasus diantaranya berhasil diselesaikan.
Total gaji PMI yang berhasil diperjuangkan KBRI dari Januari sampai Juni 2018 sebesar B$29,465.31 (sekitar Rp.306.439224), sedangkan di tahun 2017 total gaji PMI yang berhasil diperjuangkan sebesar B$ 97,565.75 (sekitar Rp. 1.014.683.800).
Total asuransi dan kompensasi PMI yang berhasil diperjuangkan dari bulan Januari sampai Juni 2018 adalah sebesar B$ 76.020 (sekitar Rp. 790.608.000). Sebagai catatan kurs B$ 1 (Brunei Dolar) adalah Rp.10.400 per-1 Juli 2018).
Rombongan Hidaya Nur Wahid sebelumnya bertemu dengan Ketua Parlemen Brunei Pehin Abdul Rahman dimana kedua pihak sepakat untuk meningkatkan kerja sama Parlemen. Pada kesempatan itu pula, Hidayat mensosialisasikan empat pilar MPR RI yang dihadiri 80 WNI di Brunei Darussalam. (nat)