JAKARTA, KOMPAS.com – Komisi Pemberantasan Korupsi hari ini mengagendakan pemeriksaan terhadap mantan anggota DPR Ganjar Pranowo yang kini menjabat sebagai Gubernur Jawa Tengah tersebut.
Ganjar hendak diperiksa dalam kapasitas sebagai saksi terkait kasus korupsi pada proyek pengadaan KTP elektronik. Juru Bicara KPK Febri Diansyah mengatakan, Ganjar akan diperiksa untuk Markus Nari, anggota DPR yang sudah berstatus tersangka dalam kasus ini.
Dalam surat dakwaan jaksa KPK terhadap dua terdakwa mantan pejabat di Direktorat Jenderal Kependudukan dan Catatan Sipil Kementerian Dalam Negeri, Irman dan Sugiharto, Ganjar Pranowo disebut menerima suap sebesar 520.000 dollar AS.
Penerimaan terjadi saat Ganjar masih menjadi pimpinan di Komisi II DPR RI. Namun, Ganjar telah membantah menikmati aliran dana pada proyek yang disinyalir merugikan negara Rp 2,3 triliun tersebut.
Selain memanggil politisi PDI Perjuangan tersebut, KPK juga mengagendakan pemeriksaan terhadap anggota DPR Melchias Marcus Mekeng. Mekeng akan diperiksa juga sebagai saksi untuk Markus Nari.
Dalam surat dakwaan Komisi Pemberantasan Korupsi, Mekeng yang saat itu menjabat Ketua Badan Anggaran DPR RI, disebut menerima 1,4 juta dollar AS dari pengusaha bernama Andi Agustinus alias Andi Narogong.
Namun, politisi Golkar itu sudah membantah hal ini dan merasa nama baiknya tercemar karena disebut-sebut menerima uang dari proyek e-KTP tersebut.
Dimas Setiawan
www.pronewsfm.com