
REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA — Pengamat hukum pidana dari Universitas Trisakti Abdul Fickar Hadjar meminta Presiden Joko Widodo peka terhadap perkembangan kasus penyiraman air keras terhadap Penyidik senior pada KPK Novel Baswedan. Salah satunya dengan membentuk Tim Independen seperti yang diharapkan masyarakat dan diusulkan Komnas HAM.
Kepekaan yang dimiliki presiden dalam menyelesaikan kasus tersebut menurutnya harus seperti usulan pelibatan Militer dalam menangani terorisme, yang tidak cukup hanya ditangani kepolisian saja. Karena itu, menurutnya sangat relepan dibentuk Tim Independen yang khusus untuk membongkar kasus ini.
Seperti diketahui, pada Selasa (11/4) penyidik senior KPK Novel Baswedan disiram air keras pada bagian wajah oleh dua orang tak dikenal. Namun, setelah hampir tiga bulan kasus ini berlalu, polisi belum juga mampu mengungkap pelaku penyiraman tersebut.