Jelang Idul Adha 2018, Dinas Pertanian Pastikan Hewan Kurban di Padang Bebas Anthrax

Jelang Idul Adha 2018, Dinas Pertanian Pastikan Hewan Kurban di Padang Bebas Anthrax       kadispertan diskusi bersama wartawan di media center, Rabu (15/8/2018)

 

 

 

 

 

Minangkabaunews

PADANG — Menjelang Hari Raya Idul Adha, Dinas Pertanian (Dispertan) Kota Padang melakukan upaya pemeriksaan rutin hewan ternak kurban. Hal ini untuk memastikan kesehatan hewan kurban di peternakan sapi sekaligus di titik-titik bursa penjualan hewan kurban di Kota Padang

Hal tersebut untuk mengantisipasi penyakit yang biasa ada pada hewan untuk kurban, terutama penyakit anthraks yang sangat berbahaya bagi manusia.

Kepala Dinas Pertanian Kota Padang Syaiful Bahri, menyampaikan Sampai saat ini pihaknya belum menemukan hewan yang terindikasi penyakit, termasuk penyakit anthraks, namun ada penyakit Parasit darah yang tidak membahayakan bagi hewan.

“Pemeriksaan kesehatan dimulai tanggal 15 Agustus 2018 hingga hari-H yang terdiri dari paramedis, petugas lapangan dan dinas pertanian dengan target 2000 ekor hewan kurban,” ujar Syaiful Baru ketika diskusi bersama wartawan di Media Center Padang, Rabu (15/8/2018).

Ia memprediksi jumlah hewan kurban tahun 2018 mencapai 8030 ekor, kambing 1114 dan 1 ekor Kerbau.

Sejauh ini Dinas pertanian menerjunkan tim dengan tujuh tim yang lengkap mulai dokter hewan, paramedis, hingga petugas yang biasa di lapangan. Selama itu juga tim tersebut sekaligus memberikan layanan yang siap dihubungi oleh masyarakat.

“Kita juga mengantisipasi adanya sapi bunting ikut disembelih. Kerena apabila sapi bunting yang disembelih, itu juga sudah mematikan dua hewan,” tutur Syaiful Bahri.

“Dinas pertanian meningkatkan pelayanan pemotongan hewan kurban oleh masyarakat, dilakukan pengawasan oleh petugas teknis kesehatan hewan antara lain, pemeriksaan ante mortem (sebelum disembelih) dan post mortem (setelah disembelih)untuk menjamin keamanan daging kurban, meskipun dalam pemeriksaan Post mortem ditemukan cacing hati, dagingnya tidak membahayakan untuk dikonsumsi,” tandas Syaiful Bahri.

Dia berharap agar pada tahun Idul Adha 1439 H/2018 M dapat menekan angka hewan qurban yang kurang layak konsumsi, sehingga masyarakat dapat memenuhi kebutuhan daging kurban tanpa adanya rasa was-was.

Sementara itu, Kabid Kesehatan Hewan Dispertan Padang, Sovia Hariani mengatakan “Bagi hewan yang layak korban, kita beri label sehat, sehat dalam artian tidak terkena penyakit dan berjenis kelamin laki-laki dan cukup umur,” tutur Sovia

“Namun persoalan bukan pada hewan yang ada di Padang tetapi pada hewan yang didrop 1 hari jelang hari H, kita himbau pengurus masjid bisa melaporkan kesehatan hewan korbannya ke Dinas pertanian,” imbuh Sovia.

Pemeriksaan hewan kurban dengan mengecek kondisi fisik, mulai dari mata, ekspresi, hidung, mulut, telinga, bulu termasuk kondisi kaki. “Dalam proses pemeriksaan tersebut, diperiksa bagian mata, gigi, bulu dari hewan ternak tersebut, kuku, alat kelamin dan kotoran atau veses,” ungkap Sovia.

Dikatakannya, jika diketahui ada hewan kurban dalam kondisi tidak sehat pihaknya melarang untuk digabungkan dengan hewan yang sehat guna dilakukan pengobatan intensif. “Hewan yang diketahui sakit tidak diperbolehkan digabungkan dengan hewan yang sehat karena dikuatirkan dapat menular dan harus dilakukan pengobatan,” jelas Sovia.

Dia mengimbau agar masyarakat memilih hewan kurban yang sehat, baik dan sesuai syariah. sebagai cirinya hewan ternak tidak terkena diare hal ini bisa diketahui dengan pangkal ekor yang bersih, mata tidak merah, hewan ternak tidak pincang, aktif/tidak lesu, berbobot baik, tidak sanglir, bulu klemis atau tidak kusam.

“Jika ada ditemukan hewan kurban tidak sehat silahkan hubungi Call center hotline Dinas Pertanian Kota Padang 082172222772,” tutup Sovia. (RI)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

+ 60 = 65