Jakarta – Jaksa pada KPK Abdul Basir mengaku telah siap menjawab tudingan-tudingan tim pengacara Setya Novanto dalam eksepsi yang dibacakan tadi. Basir menyebut apa yang tertulis dalam surat dakwaan merupakan hasil dari penyidikan.
Secara lengkap, menurut Basir, nanti jawaban KPK akan disampaikan dalam persidangan pekan depan.
Namun Basir mengaku merasa heran bila dakwaan KPK disebut tidak cermat. Menurutnya, salah satu poin yang dipermasalahkan adalah tentang penghitungan keuangan negara sudah diterima dalam persidangan sebelumnya.
Sebelumnya dalam persidangan, tim pengacara Novanto mempermasalahkan penerimaan USD 7,3 juta kepada Novanto yang tidak membuat penghitungan kerugian keuangan negara terkait korupsi proyek e-KTP tidak berubah. Selain itu, mereka mempersoalkan banyaknya nama, seperti Ganjar Pranowo, Yasonna Laoly, dan Olly Dondokambey, yang menghilang dari dakwaan Novanto.
Dimas Setiawan
www.pronewsfm.com