Dimas Setiawan :
Penyidik Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri berencana memeriksa Harry Tanoesoedibjo (HT). HT diperiksa terkait SMS yang ia kirim ke salah satu jaksa. Kabag Penum Divisi Humas Polri Kombes Martinus Sitompul mengatakan HT akan diperiksa Dit Tipidsiber Bareskrim polri besok, Senin (12/6) pukul 08.00 WIB. Ia akan diperiksa di kantor sementara Dit Tipidsiber Bareskrim, di Jl Cideng Barat Dalam, Tanah Abang, Jakarta Pusat.
Sebelumnya diberitakan Jaksa Yulianto yang menangani kasus mobile 8 mengadu ke Bareskrim Polri. Di surat laporan, Yulianto, nama Harry Tanoe tertulis sebagai terlapor. Yulianto mengaku mendapat SMS ‘kaleng’ tiga kali, pada 5 dan 7 Januari serta 9 Januari. Dia juga mendapat pesan whatsapp.