Empat fraksi di DPR secara resmi menyerahkan draf usulan hak angket

Empat fraksi di DPR yakni PAN, Demokrat, Gerindra, dan PKS secara resmi menyerahkan draf usulan hak angket kepada Pimpinan DPR.

Pimpinan DPR yang diwakili Fahri Hamzah, Fadli Zon, dan Agus Hermanto menerima daftar tanda tangan yang diberikan oleh empat fraksi tersebut.

Draf usulan itu ditandatangani 22 anggota Fraksi Gerindra, 42 anggota Fraksi Demokrat, 10 anggita Fraksi PAN, dan 6 Anggota Fraksi PKS.

Usulan hak angket tersebut dinilai perlu untuk menyelidiki alasan pemerintah mengaktifkan kembali Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) sebagai Gubernur DKI Jakarta. Padahal, menurut para pengusul, pemerintah melalui Menteri Dalam Negeri seharusnya memberhentikan sementara Ahok sebagai Gubernur DKI, sebagaimana tercantum dalam Undang-undang Nomor 23 Tahun 2014 pasal 83 tentang Pemerintahan Daerah.

Selain, itu para pengusul juga mempertanyakan kebijakan pemerintah yang mengaktifkan kembali Ahok pada tanggal 11 Februari yang merupakan masa kampanye.

Menanggapi usulan ini, Fadli mengatakan, Pimpinan DPR akan menindaklanjutinya melalui Rapat Pimpinan (Rapim) DPR, kemudian dirapatkan di Badan Musyawarah (Bamus), dan akan diteruskan di paripurna.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

6 + 3 =