Eks Penyidik KPK Ikut Laporkan Novel Baswedan ke Polisi

Dimas Setiawan
 
Penyidik senior Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Novel Baswedan kembali dipolisikan terkait dugaan tindak pidana pencemaran nama baik. Kali ini, Novel dilaporkan oleh mantan penyidik KPK bernama Kombes Erwanto Kurniadi. Erwanto yang saat ini menjabat sebagai Wakil Direktur Tindak Pidana Korupsi Bareskrim Polri itu melaporkan Novel ke Polda Metro Jaya pada Selasa 5 September 2017 kemarin.
 
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Raden Prabowo Argo Yuwono menuturkan, Erwanto tersinggung terhadap pernyataan Novel yang menyebut penyidik KPK dari Polri memiliki integritas rendah. Pelapor yang pernah ditugaskan di KPK sebagai penyidik merasa bahwa keterangan Novel sangat melukai kehormatan dan merupakan fitnah yang keji terhadap dia dan juga anggota Polri lain yang pernah bertugas di KPK.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

− 5 = 5