Karutan Purworejo yang diciduk BNN, Cahyono Adhi Satriyanto.
Semarang – Empat tersangka kasus tindak pidana pencucian uang (TPPU) termasuk Kepala Rutan Purworejo, Cahyono Adhi Satriyanto (42) dan tersangka kasus narkoba Kristian Jaya Kusuma alias Sancai dibawa ke BNN di Jakarta. Hal ini dilakukan untuk penanganan kasus ini lebih lanjut.
Mereka keluar bergantian dari kantor BNNP Jateng, Jalan Madukoro Semarang menuju mobil. Selain Cahyono dan Sancai dua tersangka lainnya atas nama Charles Cahyadi dan Saniran.
“Mau dibawa ke Jakarta,” kata Kepala BNNP Jawa Tengah, Brigjen Tri Agus Heru Prasetyo di kantornya Selasa (16/1/2018).
Kepala Bidang Pemberantasan BNNP Jateng, AKBP Surpinarto mengatakan Charles dan Saniran merupakan penerima transaksi dalam aliran dana yang bernilai ratusan juta rupiah.
“Empat tersangka dari 6 tersangka dibawa ke Jakarta. Charles dan Saniran menerima transaksi baik keluar maupun ke dalam. Perintah dari Sancai menerima,” pungkas Suprinarto.
Untuk diketahui, Cahyono ditangkap BNN dan BNNP Jateng hari Senin (15/1) kemarin sekitar pukul 12.30 WIB di warung makan dekat Rutan Purworejo. Diduga Cahyono menerima aliran dana peredaran narkoba Sancai yang dikendalikan dari dalam Lapas. Keduanya kenal saat Cahyono menjabat Kepala KPLP Lapas Narkotika Nusakambangan.