PADANG, HARIANHALUAN.COM–Erisman, mantan Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) dipecat dari Dewan Pengurus Cabang (DPC) Gerindra Padang sebagai kader partai.
Pemecatan melalui aklamasi dalam rapat pleno, yang dihadiri pengurus antar cabang (PAC) di seluruh kecamatan.
“Pemecatan Erisman sesuai AD/ART partai, yang bersangkutan tidak pernah aktif dan tidak membesarkan nama partai,” kata Ketua DPC Gerindra Padang, Afrizal Erisman, Sabtu (6/1) di Padang.
“Ia dianggap menistakan partai dan berprilaku buruk. Pemberhentian Erisman diminta oleh DPP Gerindra setahun yang lalu,” katanya.
‘Keputusan rapat pleno diteruskan ke DPP. Sebelum tanggal 10 Januari, permohonan ini sampai ke DPP Gerindra,” tambahnya.
Sementara, Erisman mengatakan, mengikuti prosedur pemberhentian yang di DPC Gerindra Padang.
Namuan ia menyayangkan, tidak ada dasar pemberhentiannya sebagai kader.Tuduhan kepadanya, tidak terbukti dikepolisian.