Bukti Baru Kunci Kelanjutan Kasus Munir

Kabareskrim Polri Komjen Arief Sulistyanto bakal memulai lagi penyidikan kasus kematian aktivis HAM Munir Said Thalib bila bukti baru ditemukan. Namun, hingga kini, pihaknya belum mendapati fakta hukum teranyar.

Arif mengatakan kasus ini ada kemungkinan masih berjalan kalau ditemukan bukti dan fakta hukum baru untuk pengembangan kasusnya.

Dia mengatakan kasus Munir terjadi pada 2004. Arief yang juga menjadi penyidik kasus tersebut mengaku kesulitan untuk membuktikan kasus kematian Munir.  Arief menekankan penegakan yang telah dilakukan Polri berdasar dari fakta hukum hasil penyelidikan dan penyidikan. Sementara itu, dokumen tim pencari fakta (TPF) hanya dijadikan informasi.

Meski begitu, Arief mengaku beberapa informasi di berkas perkara 4 tersangka sebelumnya diperoleh dari dokumen TPF. Namun, dia menyebut pihaknya harus tetap mencari fakta hukum lainnya untuk menguatkan.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

− 1 = 3