JAKARTA, iNews.id – Rumah tangga mantan Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok dikabarkan retak. Dari surat yang beredar ke publik, Ahok diketahui sedang menggugat cerai istrinya, Veronica Tan. Namun sejauh ini belum ada konfirmasi dari para pihak.
Dalam surat tersebut tertera Ahok bertindak sebagai penggugat. Surat gugatan perceraian dan hak asuh anak ditujukan kepada Pengadilan Negeri Jakarta Utara tertanggal 5 Januari 2018. Dalam surat gugatan itu Ahok disebutkan beralamat di Jalan Pantai Mutiara Blok J Nomor 39, Pluit, Jakarta Utara yang kini tinggal di Rumah Tahanan Mako Brimob Kelapa Dua, Depok, Jawa Barat.
Bertindak sebagai kuasa hukum yakni, Fifi Letty Indra dan Josefina Agatha Syukur, advokat pada kantor hukum Fifi Letty Indra & Partners.
Fifi tak merespons ketika dihubungi iNews.id tadi malam. Sempat menjawab nada panggil dan mengucapkan kata ”Selamat malam”, dia langsung buru-buru menutup teleponnya ketika hendak dikonfirmasi mengenai kabar perceraian itu.
Adik kandung Ahok itu selanjutnya tak merespons lagi saat coba dikontak. Beberapa saat kemudian dia malah mematikan ponselnya.
Ahok menikah dengan Veronica, kelahiran Medan, Sumatera Utara, dan dikaruniai 3 orang putra-putri, yakni Nicholas Sean Purnama, Nathania Berniece Zhong, dan Daud Albeenner Purnama.
Sebelum perkara penodaan agama membelit Ahok, Veronica selama ini selalu mendampingi suaminya. Namun selama persidangan, dia tak pernah muncul di pengadilan. Orang terdekat mengatakan bahwa Veronica selalu melihat perjalanan kasus suaminya di televisi dan berdoa dari rumah.
Saat Ahok memutuskan untuk membatalkan banding, Veronica yang membacakan surat tersebut. Dalam jumpa pers didampingi Fifi, Veronica berurai air mata. Dia menangis terisak-isak, bahkan beberapa kali berhenti karena tak kuasa membaca.