
Jakarta, CNN Indonesia — Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) mengaku beberapa kegiatan operasionalnya akan terganggu seiring dipangkasnya anggaran instansi tersebut oleh Menteri Keuangan Sri Muyani Indrawati.
Dalam nota keuangan Rencana Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) 2019, pagu anggaran Kemendikbud tahun depan dipatok Rp35,98 triliun atau turun 9,11 persen dibandingkan perkiraan realisasi anggaran tahun ini Rp39,59 triliun. Pos anggaran Kemendikbud yang dipangkas adalah program pendidikan dasar dan menengah sebesar Rp4,22 triliun.
Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Muhadjir Effendy mengaku bakal ada program yang terganggun dengan pemangkasan anggaran tersebut. Namun, ia tak merinci program yang dimaksud.
Berdasarkan catatan nota keuangan, pengurangan anggaran itu disebabkan Bantuan Operasional Sekolah (BOS) akan dialihkan dari Kemendikbud ke pos dana alokasi khusus (DAK) agar pelaksanaannya lebih efektif. Selain itu, perbaikan sarana dan prasarana sekolah nantinya pun akan menjadi tanggung jawab Kementerian PUPR dan daerah melalui DAK.
“Ya mestinya (operasional) terganggu. Karena anggaran Kemendikbud sendiri dikurangi hampir Rp4 triliun,” jelas Muhadjir di Kompleks Istana Kepresidenan, Jumat (17/8).
Ia melanjutkan, pengurangan anggaran di program pendidikan dasar dan menengah disebabkan karena sebagian tanggung jawab program ini diserahkan ke daerah. Nantinya, realokasi ke daerah ini akan disalurkan melalui Dana Alokasi Umum (DAU) dan Dana Alokasi Khusus (DAK).
Menurut nota keuangan RAPBN 2019, DAK dan DAU khusus pendidikan memang direncanakan meningkat masing-masing sebesar 24,34 persen dan 54,47 persen. Jika sudah begini, maka Kemendikbud terpaksa melakukan efisiensi.
“Karena ada penyusutan, sementara program tetap, maka harus ada penghematan. Harus ada efisiensi di tiap lini,” jelas dia.
Di dalam nota keuangan RAPBN 2019, bukan hanya Kemendikbud saja yang mengalami pengurangan anggaran. Tercatat, Kementerian Keuangan, Kementerian Pertanian, Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral, Kementerian Perhubungan, Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Kementerian Desa, dan Kementerian Pemuda dan Olahraga juga mengalami pengurangan anggaran di tahun depan.
Meski anggaran Kemendikbud dikurangi, belanja pendidikan secara total naik ke angka Rp487,9 triliun atau naik 12,3 persen dari proyeksi tahun ini Rp434,6 triliun. (agi)