
Lubukbasung, (Antara Sumbar) – Ali Nuzwar (50) nelayan Muaro Putih, Kecamatan Tanjungmutiara, Kabupaten Agam, Sumatera Barat, meninggal dunia setelah dibawa arus saat menangkap ikan di sekitar pantai di daerah itu, Selasa (26/13) sekitar pukul 08.00 WIB.
Kepala Bidang Kedaruratan dan Logistik Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Agam, Wahyu Bestari di Lubukbasung, Selasa ( 26/12), mengatakan, korban ditemukan mengapung sekitar 30 meter dari lokasi tempat korban dibawa arus.
“Jasad korban ditemukan sekitar pukul 08.30 WIB oleh temanya dan langsung dibawa ke rumah korban di Pasar Muaro Putih, Nagari Tiku Lima Jorong, Kecamatan Tanjungmutiara,” katanya.
Korban dimakamkan di tempat pemakaman kaum tidak jauh dari rumah korban.
Korban diduga tenggelam saat menangkap ikan beserta tujuh nelayan lainnya menggunakan perahu.
Sesampai di lokasi, teman korban atas nama Zainir (60) ke laut dengan membawa tali untuk memasang pukat dan korban mengikuti dari belakang.
Sewaktu ke laut, Zainir masih melihat korban yang berada di belakangnya. Sekitar lima menit setelah itu, Zainir melihat ke arah belakang dan korban sudah tidak kelihatan lagi.
Setelah itu, Zainir langsung memberitahukan kepada rekan lainnya dan langsung mencari korban bersama-sama.
“Teman korban atas nama Af (38), menemukan jasad korban mengapung tidak jauh dari lokasi tenggelam,” katanya.
Sementara itu, Kasat Pol Air Polres Agam, AKP Irwandi Idham menambahkan jasad korban divisum oleh tim medis Puskesmas Tiku Lima Jorong, sebelum diserahkan ke pihak keluarga.
“Korban meninggal dunia murni akibat tenggelam karena tidak ada tanda kekerasan pada jasad korban,”