JAKARTA, KOMPAS.com – Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo menilai, dukungan yang diberikan Gubernur Nusa Tenggara Barat (NTB) TGB Zainul Majdi kepada Presiden Joko Widodo pada Pilpres 2019, merupakan suatu hal yang sah dan tidak melanggar aturan. Ia memandang, dukungan tersebut diberikan akibat adanya sinergi pembangunan antara pemerintah pusat dan pemerintah daerah.

Menurut Tjahjo, tidak hanya Gubernur NTB yang telah menyatakan dukungan terhadap Presiden Jokowi untuk melanjutkan program pembangunannya pada periode kedua.

Ia mengatakan, Gubernur Sumatera Barat Irwan Prayitno juga memberikan dukungan kepada Presiden Jokowi. Padahal, Irwan diusung Partai Keadilan Sejahtera (PKS), yang merupakan partai oposisi pemerintah. Tjahjo memandang, pernyataan dukungan tersebut merupakan aspirasi yang berasal dari masyarakat yang telah merasakan program pembangunan pemerintah pusat.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

− 2 = 3