39 Ribu Lebih Warga Pasaman Belum Rekam Data e-KTP

PASAMAN – Sebanyak 39.232 warga Pasaman masih belum melakukan rekam data e-KTP hingga akhir tahun 2017. Padahal, target sebelumnya, seluruh warga Pasaman sudah terekam data e-KTP akhir tahun ini. Namun, target tersebut tidak tercapai.

Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Pasaman, Sukardi, Rabu (3/1) menyatakan, pihaknya telah berusaha siang dan malam melakukan pelayanan dengan jemput bola. Namun, masyarakat tidak datang ke tempat pelayanan e-KTP.

Menurut Sukardi, banyaknya warga yang belum melakukan rekam data e-KTP karena masih adanya anggapan bahwa KTP tidak perlu atau belum berguna, sehingga mereka tidak mengurus KTP.

“KTP baru diurus mereka saat akan dipakai, seperti saat sakit, untuk menerima bantuan dan lainnya,” ujarnya.

 Kemudian, sanksi bagi warga yang tidak memiliki KTP belum ada hingga saat ini, sehingga tidak bisa pihaknya untuk memaksa warga untuk mengurus KTP.

“Kami hanya mengimbau melalui brosur, bahkan sehari sebelum ke lapangan kami informasikan lagi dengan mobil Kominfo Pemkab Pasaman agar warga melakukan rekam data e-KTP,” ujarnya.

Tak hanya itu, pihaknya juga telah melakukan pelayanan keliling. Pelayanan keliling itu dilakukan 3 hari di satu kecamatan.

“Kami juga pernah lakukan pelayanan malam hari sampai pukul 10 malam. Ke depan kami akan tetapkan pelayanan Sabtu dan Minggu,” sebut Sukardi.

Ia juga meminta agar semua pihak bisa membantu agar masyarakat mau datang ke tempat pelayanan dan memiliki keinginan untuk punya e-KTP.

“Awal Januari 2018 ini, kita akan coba mengirim surat ke masing-masing warga agar melakukan perekaman e-KTP. Semoga cara ini bisa berhasil,” harapnya.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

29 + = 30