JAKARTA, KOMPAS.com – Masa kampanye Pilkada Serentak 2018 akan dimulai besok, Kamis (15/2/2018). Komisi Pemilihan Umum pun meminta pasangan calon, partai pengusung, dan tim kampanye memanfaatkan waktu sebaik-baiknya untuk memperkenalkan kandidat.
“Jadikan tahapan kampanye sebagai media untuk memberikan informasi kepada masyarakat pemilih dengan cara-cara dan informasi yang mengedukasi,” kata Komisioner KPU Wahyu Setiawan dihubungi wartawan, Jakarta, Rabu (14/2/2018).
Wahyu juga mengingatkan agar pasangan calon, partai pengusung, dan tim kampanye untuk tidak melibatkan anak-anak dalam aktivitas kampanye, apa pun bentuknya.
“Biarkan anak-anak ini bertumbuh-kembang sesuai dengan potensi. Jangan jadikan anak-anak sebagai komoditas politik,” kata Wahyu.