Sekretaris Fraksi Partai Golkar di DPR, Agus Gumiwang Kartasasmita, membenarkan bahwa pergantian ketua DPRyang diajukan fraksinya dibarengi dengan penambahan kursi pimpinan DPR untuk PDI-P.
Agus menambahkan, hal itu merupakan kehendak politik dari Partai Golkar di bawah kepemimpinan Ketua Umum Airlangga Hartarto untuk menyelesaikan polemik revisi Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2014 tentang MPR, DPR, DPRD, dan DPD (UU MD3).
Ia pun menilai wajar bila PDI-P sebagai partai peraih suara terbanyak pada Pemilu Legislatif 2014 turut memperoleh kursi pimpinan DPR. Ia menambahkan hal itu merupakan etika politik yang harus dijunjung.