Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Viryan Azis membantah ada 25 juta identitas ganda pada Daftar Pemilih Sementara (DPS) Pemilu 2019. Menurut Viryan, memang ada potensi identitas ganda pada DPS Pemilu, tetapi jumlahnya tidak sampai 25 juta.
Menurut Viryan, temuan 25 juta data pemilih ganda oleh kubu bakal capres-cawapres Prabowo Subianto-Sandiaga Uno berasal dari analisis tiga elemen data, yaitu Nomor Induk Kependudukan (NIK), nama, dan tanggal lahir.
Seluruh data tersebut, berasal dari soft file yang diserahkan KPU ke Partai Keadilan Sejahtera (PKS), sebagai salah satu partai pengusung Prabowo-Sandi, pada saat rapat pleno penetapan DPS. Namun demikian, sesuai Peraturan KPU Nomor 11 Tahun 2018 tentang Penyusunan Daftar Pemilih dan permintaan Direktorat Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dirjen Dukcapil) Kementerian Dalam Negeri, data yang diberikan KPU ke partai politik tidak bisa seluruhnya disampaikan. Empat digit angka terakhir dari 16 digit angka pada NIK dirahasiakan dan diganti dengan tanda bintang. Hal itu demi menjamin kerahasiaan data pemilih dan keamanan data pribadi.